Hero section image background

Zona Integritas

RSUD Welas Asih

1.Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) 

Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar program:
a. Manajemen Perubahan,
b. Penataan Tata Laksana,
c. Penataan Sistem Manajemen SDM,
d. Penguatan Akuntabilitas Kinerja, dan
e. Penguatan Pengawasan

 

2. Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)

Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang telah berhasil melaksanakan reformasi birokrasi dengan sangat baik, dengan telah memenuhi sebagian besar kriteria proses perbaikan pada komponen pengungkit untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

 

Rumah Sakit Umum Daerah Welas Asih Provinsi Jawa Barat merupakan Unit Pelayanan Teknis Daerah di bawah Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat yang diusulkan menjadi Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Pada kegiatan Satu Dekade Zona lntegrilas (Zl) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Jakarta,Rabu tanggal 11 Desember 2024 Rumah Sakit Umum Daerah Welas Asih Provinsi Jawa Barat mendapatkan apresiasi dalam bidang reformasi birokrasi dinyatakan meraih predikat WBBM Pada Tahun 2024. Pencapaian ini menjadikan Rumah Sakit Umum Daerah Welas Asih Provinsi Jawa Barat menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan efisien, serta memberikan pelayanan publik yang prima kepada Masyarakat yang didasari integritas dan profesionalisme.

POKJA WBBM :

POKJA 1. Pokja Manajemen Perubahan     
POKJA 2. Penataan Tatalaksana     
POKJA 3. Penataan Sistem Manajemen SDM
POKJA 4. Pokja Penguatan Akuntabilitas Kinerja
POKJA 5. Penguatan Pengawasan     
POKJA 6.  Peningkatan Pelayanan Publik     

 

 

Dokumen Lengkapnya ada disini:

Dokumen