
Maklumat Pelayanan
RSUD Welas Asih

Maklumat Pelayanan adalah pernyataan tertulis dari penyelenggara layanan publik kepada masyarakat yang berisi janji dan kewajiban untuk melaksanakan standar pelayanan yang telah ditetapkan, menjamin kualitas, transparansi, akuntabilitas, dan memberi hak kepada masyarakat untuk mengajukan pengaduan jika pelayanan tidak sesuai standar, bahkan siap menerima sanksi